PETUNJUK
PENGISIAN
1. Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap
seluruh aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu
tertentu;
2. Rapor dipergunakan selama peserta didik yang
bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Menengah
Kejuruan tersebut;
3. Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan
keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan;
4. Keterangan tentang diri Peserta didik diisi
lengkap;
5. Rapor harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x
4) dan pengisiannya dilakukan oleh Wali Kelas;
6. Capaian peserta didik dalam kompetensi pengetahuan dan
kompetensi keterampilan ditulis dalam bentuk angka dan predikat untuk
masing-masing mata pelajaran;
7. Predikat ditulis dalam bentuk huruf sesuai kriteria;
8. Rentang predikat ditetapkan sebagai berikut :
Kategori
|
Rentang
|
Keterangan
|
Keterangan
Penguasaan Kompetensi
|
A+
|
N ≥ 95
|
Siswa secara
konsisten menunjukkan pemahaman yang mendalam pada semua materi.
|
Sangat Kompeten
|
A
|
95 > N ≥ 90
|
||
A-
|
90 > N ≥ 85
|
||
B+
|
85 > N ≥ 80
|
Siswa
secara konsisten menunjukkan pemahaman yang mendalam pada sebagian
besar materi.
|
Kompeten
|
B
|
80 > N ≥ 75
|
||
B-
|
75 > N ≥ 70
|
||
C
|
· Mata pelajaran muatan Adaptif dan Normatif (A,
B, C1)
70 > N ≥ 60
· Mata pelajaran muatan Produktif (C2 dan C3)
70 > N ≥ 65
|
Siswa
menunjukkan pemahaman yang cukup pada semua materi.
|
Cukup Kompeten
|
Kategori
|
Rentang
|
Keterangan
|
Keterangan
Penguasaan Kompetensi
|
D
|
· Mata pelajaran muatan Adaptif dan Normatif (A,
B, C1)
N > 60
· Mata pelajaran muatan Produktif (C2 dan C3)
N > 70
|
Siswa belum menunjukkan pemahaman yang cukup
pada sebagian besar materi.
|
Tidak Kompeten
|
9. Catatan akademik ditulis dengan kalimat positif sesuai
capaian yang diperoleh peserta didik;
10. Penjelasan lebih detil mengenai capaian kompetensi
siswa dapat dilihat pada leger
11. Laporan Praktik Kerja Lapangan diisi berdasarkan
kegiatan praktik kerja yang diikuti oleh peserta didik di industri/perusahaan
mitra;
12. Laporan Ekstrakurikuler diisi berdasarkan kegiatan
ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik;
13. Ketidakhadiran diisi dengan data akumulasi
ketidakhadiran peserta didik karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama
satu semester.
14. Keterangan kenaikan kelas diisi dengan putusan apakah
siswa naik kelas yang ditentukan melalui rapat dewan guru.
15. Deskripsi perkembangan karakter diisi dengan simpulan
perkembangan siswa terkait penumbuhan karakter baik yang dilakukan secara
terprogram oleh sekolah maupun yang muncul secara spontan dari siswa
Catatan
perkembangan karakter diisikan hal-hal yang tidak tercantum pada deskripsi
perkembangan karakter termasuk prestasi yang diraih siswa pada semester
berjalan dan simpulan dari perkembangan karakter siswa pada semester berjalan
jika dikomparasi dengan semester sebelumnya
No comments:
Post a Comment