26 January 2019

Cara Mengetahui Akreditas SMK yang Sertifikatnya Dikonversi Tahun 2018

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).

Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami perubahan dari yang sebelumnya berbasis Program Keahlian (PK) menjadi Satuan Pendidikan (SP). Oleh karenanya, untuk memperoleh kepastian hukum atas Status akreditasi SMK, BAN-S/M perlu melakukan konversi nilai PK menjadi nilai Satuan Pendidikan.

Untuk mengetahui Status Akreditas Sekolah yang telah dikonversi kita dapat mendowload Sertifikat Akreditas di akun SisPenA (untuk Login disini).



Jika, Sekolah Anda merupakan SMK yang pernah terakreditasi salah satu Program Keahliannya, anda tinggal mengklik menu Sertifikat Konversi click disini, maka akan muncul tampilan di bawah ini, dan tinggal memasukan NPSN  Sekolah anda, dan langsung dapat mendownload Sertifikat Akreditas Sekolah yang telah diperbaharui.


No comments:

Post a Comment