Perangkat
UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat
terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut
sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian
terdiri atas :
a. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa
penugasan bagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu
produk/jasa
b. Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah
instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar
penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian
kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
c. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik
Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan
pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik
Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama,
standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta
memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
No comments:
Post a Comment